
ini pengurukan (reklamasi) pantai oleh PT Dock
ini adalah Lamongan integrated shorbase (LIS) yang menghimpit ekosistem seputar goa, pantai dan bentang alam yang ada di wilayah tersebut di atas
Ini adalah interior goa di bawah tanah... di permukaan tanah terdapat beragam aktivitas warga... di sebelah utara dari goa ini langsung berhadap-hadapan dengan laut pantai utara jawa
Goa yang berada di desa Kemantren yang disebut oleh penduduk dengan nama “Goa Angin” tersebut merupakan jenis goa yang unik, karena keberadaan goa ini di bawah permukaan tanah (vertival cave) dengan jenis karst (batuan gamping) yang berfungsi sebagai penampung air paling baik. Stalagtit dan stalagmitnya yang tersebar di kedalaman ± 15 m dengan luas area 30 m2 menambah keunikan goa ini. Walaupun demikian, banyak pengunjung yang tidak dibekali dengan kode etik penelusuran goa seenaknya saja memegang stalagtit dan stalagmit tersebut dan bahkan memotongnya. Padahal, stalagtit dan stalagmit ini agar bisa tumbuh 2 mm saja dibutuhkan waktu 100 tahun lamanya.
Adanya aktivitas pembangunan industri perkapalan yang dilakukan oleh PT. Dock dan PT. LIS (yaitu pelabuhan internasional, yang bergerak dibidang pertambang minyak dan gas) berakibat terganggunya daya dukung ekologi di sekitar lingkungan goa. Seperti, patah dan hancurnya beberapa stalagtit dan stalagmit yang diakibatkan oleh penggunaan dinamit oleh perusahaan tersebut dalam melakukan penghancuran tebing-tebing untuk reklamasi pantai. Perlu diketahui juga bahwa jarak goa dari perusahaan tersebut ± 1 km. Padahal, radius getaran akibat peledakan tebing itu mencapai radius 2 km.
Goa ini dikepung oleh dua perusahaan besar yaitu di sebelah barat ada PT. LIS (Lamongan Integrated Shorbase) dan di sebelah timur oleh PT. Dock, yang sampai sekarang terus melakukan pembebasan lahan. PT. Dock misalnya, melakukan reklamasi (pengurukan) pantai ± 100 m dari bibir pantai hingga sekarang. Diperkirakan dalam tempo kurang dari satu tahun seluruh bentang alam dan keanekaragaman ekosistem sumber air diantara dua perusahaan ini akan habis karena berubah fungsi menjadi lahan industri.
Kemudian terkait dengan tata pemerintahan. Pemerintah sepertinya diam saja, menyaksikan layanan alam berupa goa, dan pantai serta bentang alam ini menuju kepunahan. Padahal, kita ketahui bahwa Indonesia merupakan pemilik goa karst terbesar di dunia. Dan seharusnya tugas pemerintah bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestariannya.
Kami berharap, ada upaya besama untuk saling melindungi ketersediaan layanan alam tersebut. Demi kelangsungan hidup semua mahluk di bumi pertiwi ini. Kami menggalang solidaritas kawan. Bantulah kami untuk melestarikannya!
By. Bumi Purba
@diambil dari dokumentasi SEMPAL (Serikat Pemuda Pecinta Alam Lamongan)
Hidupku Jelang Punah Dihimpit Dua Perusahaan yang Bergerak di Bidang Jasa Distribusi Tambang Migas
Diposting oleh musashi di 10.18






0 Comments:
Post a Comment