SELAMAT DATANG DI WEBSITE JEJAKA GUNUNG ►► SEMOGA BERMANFAAT BAGI ANDA ►► SAYA TUNGGU KRITIK DAN SARAN ANDA Jejaka Gunung

KODE ETIK PECINTA ALAM INDONESIA

“ PECINTA ALAM INDONESIA SADAR BAHWA ALAM BESERTA ISINYA ADALAH CIPTAAN TUHAN YANG MAHA ESA “

“PECINTA ALAM INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI MASYARAKAT INDONESIA SADAR AKAN TANGGUNG JAWAB KAMI KEPADA TUHAN, BANGSA DAN TANAH AIR ”

” PECINTA LAM INDONESIA SADAR BAHWA PECINTA ALAM ADALAH SEBAGAI MAKHLUK YANG MENCINTAI ALAM SEBAGAI ANUGERAH TUHAN YANG MAHA ESA “

Sesuai dengan hakekat diatas kami dengan kesadaran menyatakan :
1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Memelihara alam beserta isinya serta menggnakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.
3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air.
4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.
5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam
6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah air.
7. Selesai.


Disyahkan bersama dalam
GLADIAN IV – 1974 Di Ujungpandang

Sabtu, 19 Desember 2009

PECINTA ALAM INDONESIA



PECINTA ALAM INDONESIA DALAM PRESPEKTIF KINI DAN ESOK

Organisasi Pecinta Alam di Indonesia baik itu dalam wadah Kelompok Pecinta Alam (KPA) yang bersifat independen maupun dalam wadah organisasi yang dinaungi oleh suatu institusi kampus atau Mahasiswa Pecinta Alam (MPA) atau apapun namanya, merupakan suatu organisasi kepemudaan yang terbilang cukup lama berdiri di Indonesia, sebagai organisasi yang bertujuan menyalurkan minat dan bakat para pamuda(i) dalam kegitan alam terbuka.

Ketika kita menoleh kebelakang melihat sejarah asal mula terbentuknya organsasi ini di Indonesia maka dapat dikatakan bahwa Pecinta Alam Indonesia ini berawal dari sekedar aktifitas untuk menghilangkan kepenatan dan kejenuhan dalam menghadapi suatu kondisi masyarakat pada saat itu yang kurang beruntung dari kebijakan pemerintah. Sekelompok pemuda dari kalangan kampus (Universitas Indonesia) yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat, di saat mereka lelah dengan aktifitas kemahasiswaan (demonstrasi, diskusi politik dan lain-lain) mereka melakukan kegiatan mendaki gunung biasanya mereka ke gunung Pangrango Jabar (baca “Catatan Harian Seorang Demostran” Shoe Hok Gie). Berawal dari sini sehingga mereka membentuk Organisasi Mahasiswa Pecinta Alam.
Namun dalam versi lain ada yang mengatakan bahwa terbentuknya Organisasi Pecinta Alam Indonesia bermuatan politis, namun tidak ada referensi yang jelas penulis temukan dalam hal ini.
Ketika mengkaji eksistensi Pecinta Alam Indonesia dengan bertitik tolak pada sejarah terbentuknya Pecinta Alam Indonesia sebaiknya kita tidak membuat dikotomi antara Sejarah terbentuknya Kelompok Pecinta Alam dengan Mahasiswa Pecinta alam, yang sampai sekarang masih saja menjadi perdebatan dikalangan Pecinta Alam Indonesia. Sehingga jelas terlihat bahwa eksistensi Pecinta Alam Indonesia syarat dengan nilai idealisme, patriotisme, dan nasionalime. Karena perkembangan Pecinta Alam Indonesia dewasa ini semakin pesaat sehingga terjadi pergeseran nilai, hal ini karenakan motivasi yang tidak jelas pada saat membentuk organisasi pecinta alam. Sehingga tidak dapat disangkal lagi penampilan diri dan prilaku dari oknum anggota pecinta alam terlihat kontra produktif dengan Kode Etik Pecinta Alam Indonesia, ditambah lagi dengan paham kebebasan individu pecinta alam yang salah kaprah dan pada akhirnya kebebasan individu pecinta alam itu terlihat tidak proporsional, sementara penampilan individu seorang pecinta alam merupakan salah satu indikator yang sangat jelas untuk menilai propesionalisme sebuah organisasi Pecinta Alam, misalnya penampilan diri seorang Pecinta Alam harus dapat disesuaikan dengan kondisi dimana seorang pecinta alam itu berada, ini merupakan salah satu nilai ideal seorang Pecinta Alam.
Dan dalam menyikapi era kekinian dan yang akan datang eksistensi Pecinta alam Indonesia semakin dipertanyakan, oleh karena itu upaya perbaikan manajemen Pecinta Alam perlu mendapat perhatian yang serius khususnya dalam perbaikan kurikulum pendidikan Pecinta Alam, karena ini merupakan pondasi dalam membentuk sikap mental anggota dalam melakukan rekruitmen anggota baru, harus seperti apa sikap mental anggota baru tersebut ditentukan dalam Pendidikan Kepecinta Alaman, fenomena yang ada saat ini, untuk sebagian Organisasi Pecinta Alam membentuk anggotanya menjadi kader-kader yang semi militan atau mungkin militan sehingga terlihat lepasan pendidikan Pecinta Alam berkarakter keras dan karaker ini berpotensi konfik, karena begitu mudahnya untuk terprofokasi, dan bila hal ini terjadi sekali lagi dikatakan sangat jauh dari makna Kode Etik Pecinta Alam Indonesia.
Mekanisme Pendidikan yang dilakukan oleh organisasi Pecinta Alam adalah membentuk sikap mental yang tangguh dan fisik yang kuat, untuk manghadapi Tantangan alam disaat melakukan Kegiatan Alam Terbuka (KAT) tidak membentuk prilaku yang keras dan kasar, dan ditanamkan sikap bijaksana terhadap Alam dalam melakukan aktivitas, yang pada akhirnya hal ini dapat terlihat dalam kehidupan sehari-hari seorang Pecinta Alam.
Satu hal yang mendasar dan perlu mendapat perhatian dalam melakukan pengkaderan anggota baru Pecinta Alam, yakni member pemahaman kepada anggota baru, Bahwa aktivitas yang dilakukan pecinta alam (mendaki gunung, dan lain-lain)) merupakan suatu proses untuk mendekatkan diri dengan alam sehingga kelak terbentuklah kader-kader Pecinta Alam, yang peduli dengan kerusakan lingkungan, kedepan hal ini merupakan tantangan yang cukup berat yang akan dihadapi seorang Pecinta Alam. Dan yang takalah pentingnya adalah bagaimana seorang Pecinta Alam dapat memberi makna perjalanan mereka pada saat melakukan Kegitan Alam Terbuka, istirahat sejenak disela-sela perjalanan sembari menikmati panorama Alam, dapat menanamkan rasa puji dan syukur sebagai anak bangsa yang hidup di negeri yang dikarunia dengan kekayaan alam dan keindahan alam, dan ketika hal ini tercipta maka Rasa Cinta Terhadap Bangsa dan Negara seorang Pecinta Alam tidak perlu diragukan Lagi. Lebih dari itu sebagai Bangsa yang beragama hal ini dapat lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta karena penyadaran diri akan hal PenciptaanNya bahwa semua Kekayaan alam dan Keindahan alam itu adalah anugerah Allah SWT.
*(Muh. Amin, S.Sos. Mantan Ketua Umum MAPALA UVRI Makassar 1992-1993)

Hidupku Jelang Punah Dihimpit Dua Perusahaan yang Bergerak di Bidang Jasa Distribusi Tambang Migas


ini pengurukan (reklamasi) pantai oleh PT Dock


ini adalah Lamongan integrated shorbase (LIS) yang menghimpit ekosistem seputar goa, pantai dan bentang alam yang ada di wilayah tersebut di atas


Ini adalah interior goa di bawah tanah... di permukaan tanah terdapat beragam aktivitas warga... di sebelah utara dari goa ini langsung berhadap-hadapan dengan laut pantai utara jawa

Goa yang berada di desa Kemantren yang disebut oleh penduduk dengan nama “Goa Angin” tersebut merupakan jenis goa yang unik, karena keberadaan goa ini di bawah permukaan tanah (vertival cave) dengan jenis karst (batuan gamping) yang berfungsi sebagai penampung air paling baik. Stalagtit dan stalagmitnya yang tersebar di kedalaman ± 15 m dengan luas area 30 m2 menambah keunikan goa ini. Walaupun demikian, banyak pengunjung yang tidak dibekali dengan kode etik penelusuran goa seenaknya saja memegang stalagtit dan stalagmit tersebut dan bahkan memotongnya. Padahal, stalagtit dan stalagmit ini agar bisa tumbuh 2 mm saja dibutuhkan waktu 100 tahun lamanya.
Adanya aktivitas pembangunan industri perkapalan yang dilakukan oleh PT. Dock dan PT. LIS (yaitu pelabuhan internasional, yang bergerak dibidang pertambang minyak dan gas) berakibat terganggunya daya dukung ekologi di sekitar lingkungan goa. Seperti, patah dan hancurnya beberapa stalagtit dan stalagmit yang diakibatkan oleh penggunaan dinamit oleh perusahaan tersebut dalam melakukan penghancuran tebing-tebing untuk reklamasi pantai. Perlu diketahui juga bahwa jarak goa dari perusahaan tersebut ± 1 km. Padahal, radius getaran akibat peledakan tebing itu mencapai radius 2 km.
Goa ini dikepung oleh dua perusahaan besar yaitu di sebelah barat ada PT. LIS (Lamongan Integrated Shorbase) dan di sebelah timur oleh PT. Dock, yang sampai sekarang terus melakukan pembebasan lahan. PT. Dock misalnya, melakukan reklamasi (pengurukan) pantai ± 100 m dari bibir pantai hingga sekarang. Diperkirakan dalam tempo kurang dari satu tahun seluruh bentang alam dan keanekaragaman ekosistem sumber air diantara dua perusahaan ini akan habis karena berubah fungsi menjadi lahan industri.
Kemudian terkait dengan tata pemerintahan. Pemerintah sepertinya diam saja, menyaksikan layanan alam berupa goa, dan pantai serta bentang alam ini menuju kepunahan. Padahal, kita ketahui bahwa Indonesia merupakan pemilik goa karst terbesar di dunia. Dan seharusnya tugas pemerintah bekerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kelestariannya.
Kami berharap, ada upaya besama untuk saling melindungi ketersediaan layanan alam tersebut. Demi kelangsungan hidup semua mahluk di bumi pertiwi ini. Kami menggalang solidaritas kawan. Bantulah kami untuk melestarikannya!




By. Bumi Purba
@diambil dari dokumentasi SEMPAL (Serikat Pemuda Pecinta Alam Lamongan)

Minggu, 06 Desember 2009

 
Jejaka Gunung - Wordpress Themes is proudly powered by WordPress and themed by Mukkamu Templates Novo Blogger